Kearifan Lokal dan Pendekatan Global untuk Masa Depan Berkelanjutan

Sumber daya alam (SDA) adalah fondasi kehidupan masyarakat di seluruh dunia,
termasuk di Indonesia. Dari hutan yang memberikan oksigen hingga lautan yang menyediakan
ikan sebagai sumber protein, alam mendukung kehidupan sehari-hari manusia. Namun, seiring
dengan bertambahnya populasi dan laju pembangunan yang semakin cepat, pengelolaan SDA
sering kali mengabaikan keberlanjutan dan kearifan lokal. Dampaknya, kita menyaksikan
kerusakan lingkungan yang kian parah, termasuk deforestasi, polusi, dan eksploitasi berlebihan
terhadap laut serta ekosistem penting lainnya. Krisis iklim yang mengancam kehidupan
manusia di masa depan memerlukan perubahan mendasar dalam cara kita mengelola SDA.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, model pengelolaan kolaboratif yang melibatkan
masyarakat adat dan pemangku kepentingan global menjadi solusi yang semakin relevan. Di
Indonesia, kearifan lokal dalam mengelola SDA, seperti yang terlihat pada masyarakat adat
Sasak di Lombok melalui hukum adat mereka yang dikenal sebagai Awig-Awig, dapat menjadi
inspirasi untuk pendekatan global dalam pelestarian lingkungan. Pengelolaan kolaboratif yang
menggabungkan pendekatan lokal dan global menawarkan potensi besar untuk menciptakan
harmoni antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam.

Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat adalah tempat tinggal masyarakat Adat
Sasak. Masyarakat Sasak di Pulau Lombok Tinggal dengan berpaduan terhadap dasar hukum
adat sasak yaitu Awig Awig. Awig Awig adalah aturan aturan perilaku berkehidupan pada suku
sasak, Awig Awig juga mengatur dalam pengelolaan sumberdaya alam termasuk pengelolaan
hutan adat, pengelolaan perikanan dan tatakelola sumberdaya alam secara luasnya. Awig awig
mengatur terkait larangan, sanksi, dan prosesi sidang adat, seiring dengannya perubahan
zaman, awig awig bertransformasi dan terus beradaptasi dengan adanya pertukaran pemikiran,
studi banding internal ataupun external dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan
kebermanfaatannya pada masyarakat suku sasak.

Awig Awig atau hukum adat ini menjadi contoh bagaimana kehidupan masyarakat adat
sangat menjunjung kehidupan yang green, kehidupan masyarakat adat dengan dasar hukum
adat sasak yang mengatur terkait tatakelola sumber daya alamnya menjadi hukum yang mutlak
bagi sumberdaya yang ada di wilayah sasak dengan tujuan pelestarian, perlindungan, dan
penyambung hidup masyarakat adat. Awig Awig mengatur tentang bagaimana masyarakat
berprilaku terhadap hutannya, lautannya dan sumberdaya alam lainnya, bagaimana mereka
menghormati dan melindungi hutan dan laut dari kerusakan, dan bagaiamana mereka dapat
mengambil manfaat dari sumberdaya tersebut tanpa merusaknya. Semua hal tersebut diatur dan
patut di patuhi oleh masyarakat adat dan juga pendatang yang dimana adanya sanksi bagi yang
tidak mematuhi.

Awig-Awig ini tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga pada
perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam mengelola SDA mereka. Di sinilah pentingnya
memberikan pengakuan dan dukungan terhadap peran masyarakat adat dalam menjaga alam,
bukan hanya untuk kepentingan lokal tetapi juga untuk kepentingan global.
Konsep pengelolaan kolaboratif SDA menjadi semakin relevan, karena tidak ada satu
pihak secara sendiri sendiri yang dapat mampu mengelola common pool reasource. Kawasan
Pengelolaan kolaboratif ini menempatkan masyarakat adat sebagai aktor utama dalam menjaga
ekosistem mereka, sekaligus melibatkan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemerintah,
swasta dan organisasi internasional, untuk mendukung mereka. Model ini mengakui bahwa
masyarakat adat memiliki pengetahuan lokal yang berharga dalam mengelola SDA, yang telah
terbukti efektif selama berabad-abad. Namun, mereka juga memerlukan dukungan dalam
bentuk kebijakan yang adil, akses terhadap sumber daya, serta pengakuan hak atas tanah dan
SDA yang mereka kelola sehingga dapat memberikan kesejahteraan dan memenuhi
kepentingan setiap pihak untuk upaya mitigasi perubahan iklim.

Kearifan lokal dalam pengelolaan SDA, seperti yang dimiliki oleh masyarakat adat
Sasak, dapat menjadi model yang diadaptasi secara global dalam mengatasi krisis iklim dan
masalah lingkungan lainnya. Banyak negara dan organisasi internasional yang kini mulai
mengakui bahwa kearifan lokal memiliki potensi besar dalam menciptakan solusi jangka
panjang untuk masalah global yang berimplikasi terhadap keberhasilan mencapai tujuan
bersama. Pengelolaan SDA berbasis hukum adat seperti Awig-Awig tidak hanya menjaga
kelestarian alam tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai penjaga bumi yang
telah diwariskan oleh nenek moyang mereka.

Penting bagi pemerintah dan lembaga internasional untuk memberikan penghargaan
kepada masyarakat adat suku sasak yang telah berjasa dalam melindungi SDA, dimana praktek
kehidupan mereka berpedoman dengan Awig Awig yang melindungi SDA dari eksploitasi.
Penghargaan berupa hibah, pengakuan hukum yaitu dengan disegerakan pengesahan RUU
Masyarakat Adat, dan bantuan peningkatan kapasitas yang memungkinkan masyarakat adat
untuk terus menjaga alam. Dengan melibatkan masyarakat adat dalam keterlibatan dalam
pengambilan keputusan nasional hingga global, kita tidak hanya menghormati kearifan lokal
tetapi juga memperkuat upaya kita dalam melawan perubahan iklim dan krisis lingkungan
global lainnya.

Pengelolaan kolaboratif SDA yang melibatkan masyarakat adat seperti Sasak di
Lombok, dengan hukum adat Awig-Awig mereka, adalah model yang patut diadopsi dan
diadaptasi secara global. Dengan menggabungkan kearifan lokal dan pendekatan global, kita
dapat menciptakan pengelolaan kolaboratif sumberdaya alam yang lebih berkelanjutan dan
adil. Krisis iklim dan masalah lingkungan lainnya bukanlah masalah yang dapat diselesaikan
oleh satu pihak saja. Kolaborasi antara masyarakat lokal, pemerintah, dan komunitas
internasional adalah kunci untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan dan
menghormati alam. Masyarakat adat, dengan kearifan lokal mereka, memegang peran penting
dalam menjaga bumi kita dan sudah saatnya dunia menghargai dan belajar dari mereka.

Facebook
X
Threads
LinkedIn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Event Kami

Ruang Kata 4

Artikel Populer

Artikel Terkait

Translate »