Siapa yang beli makanan dan minuman selalu berpikir yang penting enak dan murah? Gen-Z pasti sering tergiur dengan makanan yang harganya murah dan juga enak. Misalnya makanan manis.
Namun, pernah nggak kalian memikirkan bagus apa tidak makanan maupun minuman tersebut bagi tubuh kita? Apakah kalian tahu jika setiap kemasan makanan maupun minuman memiliki Label Pangan dan terdapat beberapa kemasan yang memiliki Logo Pilihan Lebih Sehat?
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa banyak kelompok remaja yang menderita masalah gizi, termasuk anemia dan Body Mass Index (BMI) yang berada di bawah batas normal atau dianggap kurus. Prevalensi anemia berkisar antara 40% hingga 88%, sedangkan prevalensi remaja dengan BMI di bawah batas normal berkisar antara 30% hingga 40%.
Terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap masalah ini. Memahami faktor penyebab dapat membantu dalam pengembangan solusi yang efektif. Tujuan analisis ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi anemia dan BMI remaja.
Kebanyakan dari remaja memilih makanan yang enak, tetapi terkadang makanan tersebut belum tentu sehat dan baik untuk kesehatan tubuh. Terdapat beberapa cara untuk mengatasi hal tersebut yaitu dengan mengetahui Label Pangan.
Apa Itu Label Pangan?
Pelabelan pangan adalah segala keterangan mengenai suatu pangan yang ditempelkan pada pangan, terkandung dalam kemasan pangan, dibubuhkan pada kemasan pangan atau bagian dari kemasan pangan yang berupa gambar, teks, kombinasi keduanya atau bentuk lainnya.
Bagi produsen, label merupakan sarana komunikasi dengan konsumen. Pelabelan memungkinkan produsen menginformasikan, menawarkan, dan memasarkan produknya untuk menarik konsumen. Pada saat yang sama, penting juga bagi konsumen untuk memperhatikan, membaca, dan memahami informasi pada label pada kemasan, agar produk yang kita beli sesuai dengan keinginan kita.
Aturan pelabelan pangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Terdapat beberapa keterangan label yang diwajibkan tercantum pada label makanan maupun minuman, yaitu:
- Nama Pangan Olahan
Nama suatu pangan olahan terdiri dari berbagai nama dan merk dagang. Nama jenis adalah nama kategori makanannya, misalnya: susu murni, sarden, ikan kaleng, atau jenis makanan lainnya. Sedangkan merk dagang adalah merk yang membedakan produk pangan sejenis dari produsen yang berbeda.
- Berat Bersih atau Isi Bersih
Berat bersih atau isi bersih adalah berat atau isi suatu pangan, biasanya dalam satuan gram, kilogram, mililiter, atau liter. Berat bersih mengacu pada berat makanan dalam kemasan tanpa wadah. Selain itu juga dikenal sebagai berat kotor yang menunjukkan berat bersih makanan padat dalam media cair.
- Nama dan Alamat
Nama dan alamat produsen harus dicantumkan pada label pangan. Pencantuman nama dan alamat penting untuk membuktikan bahwa produsen bertanggung jawab atas produk yang didistribusikannya. Untuk produk impor harus dicantumkan nama dan negara produsen serta nama dan alamat pihak yang mengimpornya ke Indonesia.
- Daftar Bahan
Hal ini adalah daftar semua bahan yang digunakan dalam suatu produk makanan.
- Nomor Registrasi Makanan
Nomor registrasi menunjukkan bahwa pangan yang dikonsumsi terdaftar dan dapat diedarkan di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, demi keamanan produk yang ingin dikonsumsi, pastikan untuk membeli produk yang terdaftar.
- Informasi Kedaluarsa
Merupakan tanggal yang tertera pada kemasan yang menunjukkan berapa lama makanan tersebut aman dikonsumsi. Namun, perlu diperhatikan bahwa tanggal tersebut hanya berlaku jika produk disimpan sesuai dengan petunjuk penyimpanan.
- Kode Produksi
Kode produksi hanya diketahui oleh produsen tetapi harus dituliskan pada label. Setiap item produksi (proses/proses adonan) mempunyai kode produksi. Jika dalam sehari dilakukan 3 proses produksi, maka pada hari tersebut terdapat 3 kode produksi.
- Informasi Kandungan Makanan
Informasi kandungan gizi hanya dapat ditambahkan apabila telah dilakukan pengujian laboratorium. Biasanya dinyatakan dalam bentuk nilai kalori atau dalam bentuk kandungan berat maupun persentase.
- Logo Halal
Pemberian tanda halal tidak dapat dilakukan secara asal-asalan, melainkan hanya berdasarkan persetujuan produsen. Merek halal harus mendapatkan sertifikat halal dari LPOM MUI yang ditunjukkan dengan sertifikat tersebut. Tanda halal ini sesuai dengan tanda halal MUI dan tanda halal MUI ditempelkan pada label.
- Instruksi Keselamatan
Petunjuk ini harus diperhatikan dan diikuti karena penting untuk menjamin keamanan makanan yang hendak dikonsumsi, apalagi jika setelah kemasan dibuka, makanan tersebut tidak cepat dimakan.
- Peringatan
Label peringatan harus dipasang jika makanan tersebut mengandung nutrisi tertentu. Misalnya tidak cocok untuk bayi, orang tua, penderita tekanan darah tinggi dan peringatan lainnya. Makanan yang mengandung daging babi harus memiliki tulisan “mengandung babi” dengan huruf kapital putih dan teks berwarna merah serta gambar daging babi.
Dengan mengetahui hal tersebut diharapkan kita dapat menjadi lebih peduli terhadap label pangan.
Lalu bagaimana dengan Informasi Nilai Gizi (ING) yang tertera pada belakang kemasan pangan. Apa saja isi dari Informasi Nilai Gizi? Informasi Nilai Gizi memuat beberapa hal di bawah ini:
- Takaran saji
Takaran saji adalah jumlah produk yang dibutuhkan per makanan. Informasi biasanya ditampilkan dalam satuan Unit Perumahan (URT). Contoh: satu porsi 200 ml sama dengan satu cangkir.
- Jumlah Sajian Perkemasan
Produk makanan biasanya dimakan lebih dari satu kali. Pesan ini berisi jumlah paket.
- Kandungan Gizi
Informasi kandungan gizi pada kemasan pangan mengacu pada jumlah zat gizi yang terdapat pada pangan tersebut. Total energi, total lemak, protein, total karbohidrat, dan natrium biasanya dicantumkan. Misal: untuk susu (200 ml), jumlah makanan yang kita peroleh adalah 7 gram lemak dan 6 gram protein. Jika kita mengonsumsi susu 2 gelas (400 ml), maka jumlah lemak dan protein yang kita konsumsi adalah 14 gram dan 12 gram.
- Energi Total
Energi dan lemak menunjukkan seberapa banyak kita harus makan dalam satu kali makan.
- Angka Kecukupan Gizi (AKG)
Biasanya disajikan dalam persentase. Bermanfaat sebagai panduan informasi persentase zat gizi untuk kebutuhan fisik konsumen dan penempatan produk.
Apa Manfaat Label Pangan?
Label makanan mempunyai banyak manfaat. Bagi konsumen, label berperan sebagai informasi gizi yang terpercaya, dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam membeli produk pangan, sebagai indikator untuk menentukan dan harga yang ditawarkan sesuai dengan kandungan gizi yang diberikan pada produk dan sebagai indikasi. Label gizi juga bermanfaat bagi produsen, yaitu dengan adanya label gizi dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan, sebagai sarana berkomunikasi dengan pihak pelaku usaha, serta dapat meningkatkan daya saing produk.
Mengenali label pangan sangat penting untuk kesehatan jangka pendek dan panjang. Jika masih kesulitan dalam membaca label pangan atau informasi gizi pada pangan kemasan maka terdapat satu logo yang mudah dipahami yaitu: Logo Pilihan Lebih Sehat (Centang Hijau). Logo berupa lingkaran dengan tanda centang dicantumkan di dalamnya.
• Tulisan “PILIHAN LEBIH SEHAT” dicantumkan pada bagian atas di luar lingkaran dengan huruf kapital.
• Tulisan “Dibandingkan Produk Sejenis Bila Dikonsumsi Dalam Jumlah Wajar” dicantumkan di bagian bawah di luar lingkaran.
Logo Pilihan Lebih Sehat mendorong konsumen untuk menjalani gaya hidup yang lebih sehat dan lebih banyak memilih produk makanan pilihannya. Salah satunya adalah menghindari mengonsumsi makanan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL). Kontribusi asupan GGL pada tubuh dapat diperoleh dari makanan olahan, makanan siap saji, dan makanan kemasan.
Dalam pangan kemasan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan standar pelabelan pangan olahan. Kandungan gizi lengkap makanan olahan dapat dilihat pada tabel informasi bermanfaat. Namun seringkali konsumen kesulitan memahami tabel informasi gizi. Oleh karena itu, BPOM melakukan pengembangan baru berupa penyisipan logo “Pilihan Lebih Sehat” pada produk pangan olahan. Logo ini dinilai jelas dan sederhana sehingga memudahkan konsumen dalam memilih suatu produk. Logo yang tertera pada produk harus mengikuti prosedur standar yang diatur dalam aturan BPOM.
Label “Pilihan Lebih Sehat” diperbolehkan pada kemasan untuk 20 jenis makanan kemasan yang memenuhi persyaratan kandungan GGL, serat atau kalsium dalam batas tertentu. Beberapa contoh produk yang mungkin menampilkan logo ini antara lain minuman siap minum, mie instan, susu bubuk, keju, dan yogurt.
Label “Pilihan Lebih Sehat” dapat memberikan nilai tambah pada suatu produk karena produk tersebut dikatakan lebih baik diantara produk sejenis. Oleh karena itu, kehadiran logo pada kemasan dapat menjadi daya tarik bagi konsumen.
Meski telah dikembangkan untuk berbagai jenis makanan sejak tahun 2019, tetapi pengenalan label “Pilihan Sehat” masih menjadi tugas bagi industri makanan hingga saat ini. Perusahaan akan mengembangkan produk baru atau memodifikasi produk yang sudah ada untuk memenuhi persyaratan tersebut. Misalnya, minuman teh pekat, yang biasanya mengandung gula lebih tinggi dari 8g/100ml, harus dikurangi menjadi 6g/100ml agar memenuhi syarat label. Selain itu, minuman tersebut tidak boleh menggunakan penyedap rasa lainnya.
Reformasi produk sebenarnya bukan hal yang mudah untuk dilakukan, karena perusahaan perlu memastikan bahwa konsumen dapat menerima produk dengan cara dan rasa yang baru, misalnya dengan rasa yang enak. Hal ini menjadi tugas bagi industri makanan karena masyarakat Indonesia gemar minuman manis.
Konsumsi minuman beraroma di Indonesia sangat tinggi, menempati urutan ketiga setelah air putih dan minuman bersoda. Contoh kedua adalah produk mie instan. Pada mie instant agar memenuhi syarat label “Pilihan Sehat”, produk harus disesuaikan dengan kandungan garam (natrium) maksimum 900 mg/100 g dan kandungan lemak maksimum 20 g/100 g.
Kebijakan Healthier Choice atau dikenal dengan merk Healthier Choice telah diterapkan di negara-negara seperti Belanda, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Penelitian menunjukkan bahwa pencantuman logo berpengaruh terhadap perilaku pembelian produk, tetapi tidak menunjukkan pengaruh terhadap kebiasaan makan konsumen. Oleh karena itu, pencantuman logo ini pada produk pangan harus dibarengi dengan edukasi konsumen.
Edukasi konsumen memegang peranan penting dalam kelanjutan upaya penurunan angka kejadian PTM. Pengenalan logo tidak akan banyak membantu mengurangi tingginya konsumsi GGL jika preferensi/preferensi konsumen terhadap produk tidak berubah.
Misalnya, dalam hal minuman beraroma, preferensi selera konsumen harus dikurangi agar dapat menerima minuman yang lebih manis. Hal ini dapat dilakukan dengan mempelajari cara makan, termasuk memilih produk olahan yang berlabel “Pilihan Lebih Sehat”, mengedepankan manfaat kesehatan dari pengurangan asupan gula, dan mulai meminum minuman “rendah gula” pada anak. Pengenalan label “Pilihan Lebih Sehat” dan edukasi konsumen dapat menjadi salah satu kontribusi industri makanan dalam mengurangi konsumsi GGL untuk menuju Indonesia yang lebih sehat.
Jangan lupa sampaikan informasi ini ke masyarakat luar agar mereka tahu seberapa penting dalam memilih makanan yang baik untuk tubuh kita.