Pertanyaan tentang pangan kota sering kali diarahkan pada satu pihak: pemerintah. Namun, semakin lama saya terlibat dalam diskusi dan praktik sistem pangan di Kota Bandung, semakin terasa bahwa pertanyaan yang lebih jujur seharusnya berbunyi: “pangan kota adalah tanggung jawab siapa saja?”
Sebagai perempuan dan orang muda yang hidup di Kota Bandung, isu pangan tidak hadir sebagai wacana kebijakan semata. Isu ini hadir dalam keseharian di piring makan yang tak habis, di sisa makanan yang berubah menjadi sampah, dan di kota yang nyaris tidak menanam apa yang warganya konsumsi.
Data Bappelitbang Kota Bandung mencatat bahwa hampir 96% pangan yang tersedia berasal dari luar kota. Ketergantungan ini bukan hanya persoalan pasokan, tetapi juga soal keadilan, keberlanjutan, dan pemenuhan Hak Atas Pangan dan Gizi (HAPG), terutama bagi orang muda dan kelompok rentan.
Ketika pangan harus menempuh rantai pasok yang panjang, kita menghadapi dampak berlapis, yakni meningkatnya emisi karbon, kerentanan terhadap gangguan distribusi akibat krisis iklim, hingga memburuknya persoalan sampah. Salah satu fakta yang disampaikan dalam Forum Multipihak Sistem Pangan Kota Bandung yang dilaksanakan pada 10 Februari 2026 di Bumi Sangkuriang, bahwa sekitar 1.500 ton sampah dihasilkan setiap hari, dan tidak seluruhnya dapat dibuang ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak berhenti di meja makan. Hal tersebut berlanjut hingga ke pengelolaan lingkungan dan kesehatan publik.
Dalam konteks inilah, penyelenggaraan Forum Multipihak (seperti Multi Stakeholder Forum/MSF) Sistem Pangan Kota Bandung menjadi penting. Tidak hanya sekadar melaksanakan kolaborasi pentahelix namun juga membuka ruang refleksi bahwa sistem pangan kota hanya bisa diperbaiki jika tanggung jawab dibagi dan dijalankan bersama.
Pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah dan legislatif, akademisi dan peneliti, pelaku usaha dan penyedia solusi, media, serta organisasi masyarakat sipil dan komunitas warga bukan sekadar konsep kolaborasi, melainkan pengakuan bahwa tidak ada satu aktor pun yang mampu bekerja sendiri. Pemerintah berperan penting dalam regulasi dan kebijakan, namun tanpa praktik baik dari komunitas, inovasi dari pelaku usaha, dukungan pengetahuan dari akademisi, serta peran media dalam membentuk kesadaran publik, kebijakan akan berhenti sebagai dokumen.
Program Urban Futures di Kota Bandung menawarkan cara pandang yang lebih utuh terhadap sistem pangan. Pangan dipahami bukan hanya sebagai produk, tetapi sebagai sistem yang saling terhubung dengan isu iklim, sampah perkotaan, gizi, dan keadilan sosial. Integrasi program Kang Pisman, Buruan Sae, dan DAHSAT yang kemudian dirangkai dalam KARASA menunjukkan upaya untuk menjembatani sektor lingkungan, pangan, dan kesehatan. Namun, integrasi program akan kehilangan makna jika tidak disertai dengan partisipasi publik yang bermakna.
Di sinilah peran orang muda menjadi krusial. Orang muda bukan hanya sekadar penerima manfaat atau peserta kegiatan seremonial. Orang muda adalah kelompok yang paling lama akan hidup dengan dampak dari krisis iklim, kerentanan pangan, dan kegagalan pengelolaan kota hari ini. Sayangnya, pelibatan orang muda masih sering bersifat simbolik, seringkali hadir, tetapi tidak ikut menentukan sepenuhnya.
Menurut saya, konsep Meaningful Inclusive Youth Participation (MIYP) juga menawarkan pendekatan yang lebih adil dan berkelanjutan dalam implementasi soal pangan. MIYP menekankan bahwa orang muda harus dilibatkan secara bermakna: memiliki ruang aman untuk bersuara, akses terhadap informasi, kesempatan untuk memengaruhi keputusan, serta pengakuan atas keberagaman latar belakang, termasuk perempuan muda, penyandang disabilitas, dan kelompok yang terpinggirkan. Dalam sistem pangan kota, orang muda dapat berperan sebagai produsen, konsumen berkesadaran, inovator, pendidik sebaya, hingga pengawas kebijakan.
Hal ini tercermin dalam sesi Gelar Wicara Peran Orang Muda dalam Mewujudkan Pertanian Perkotaan Terintegrasi, yang mempertemukan komunitas, produsen, dan pemerintah. Praktik Community Supported Agriculture (CSA) seperti Tani Sauyunan menunjukkan bahwa ketika orang muda dilibatkan secara setara, rantai pasok pangan dapat dipersingkat, relasi produsen dan konsumen menjadi lebih adil, dan konsumsi berkesadaran bukan lagi jargon.
Namun, pelibatan orang muda tidak boleh berhenti pada praktik baik skala kecil, tetapi perlu diarusutamakan dalam kebijakan dan forum pengambilan keputusan. Forum multipihak seperti MSF harus menjadi ruang yang benar-benar inklusif, bukan hanya mengundang orang muda, tetapi mendengarkan dan menindaklanjuti gagasan mereka.
Pada akhirnya, pertanyaan “Pangan Kota: Tanggung Jawab Siapa?” tidak menuntut satu jawaban tunggal. Ia justru mengajak kita untuk mengakui bahwa tanggung jawab itu kolektif. Pemerintah bertanggung jawab memastikan kebijakan yang berpihak dan terintegrasi. Pelaku usaha bertanggung jawab menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan. Akademisi dan media bertanggung jawab membangun pengetahuan dan kesadaran kritis. Komunitas warga bertanggung jawab mengubah praktik sehari-hari. Dan orang muda dengan segala kreativitas dan keberaniannya bertanggung jawab untuk terus terlibat, bersuara, dan mengingatkan bahwa masa depan kota tidak bisa ditunda.
Karena pangan kota bukan hanya soal hari ini, melainkan soal siapa yang dilibatkan, siapa yang dilindungi, dan masa depan seperti apa yang sedang dibangun bersama.
Ditulis Oleh: D. Anisa Sunija
Fasilitator Muda F2H/Yayasan Cakrawala Kesehatan Indonesia





