Setiap tanggal 11 Oktober diperingati dengan Hari Anak Perempuan Sedunia (International Day of the Girl). Peringatan ini bertujuan untuk menjadi sebuah dorongan bersama agar memperkuat suara, tindakan, dan kepemimpinan anak perempuan secara global.
Berdasarkan artikel dari website Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), latar belakang Hari Anak Perempuan Sedunia secara resmi ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 19 Desember 2011 melalui Resolusi 66/170. Deklarasi ini bertujuan agar terakuinya hak-hak anak perempuan serta mengahadi bersama tantangan yang mereka hadapi baik secara national ataupun global.
Sebelum deklarasi Hari Anak Perempuan Sedunia, sebenarnya fondasinya telah diletakkan pada tahun 1995 dalam Konferensi Sedunia tentang Perempuan di Beijing. Negara-negara yang hadir secara bulat mengadopsi Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing dalam memajukan hak-hak perempuan dan menyerukan perlindungan hak anak perempuan secara spesifik.
Hari Anak Peremua Sedunia Tahun 2026
Untuk tahun 2026 ini Hari Anak Perempuan Sedunia membawa tema “Akhiri pernikahan anak dan berinvestasi pada hak-hak anak perempuan!” Tema ini dipilih setelah diskusi panjang dengan berbagai organisasi anak perempuan, jaringan masyarakat sipil, serta berbagai mintra.
Tema ini dipilih karena secara realita di lapangan dirasa masih memprihatinkan. Kita semua sepakat bahwa setiap anak berhak mendapatkan masa kecilnya dan membuat pilihan hidupnya sendiri. Namun merujuk ke informasi dari PBB, masih terdapat lebih dari 12 juta anak perempuan dengan perkiraan satu anak setiap tiga detik yang dinikahkan sebelum mereka mencapai usia dewasa. Angka tertingginya ada di kawasan Afrika Sub-Sahara yang mencapai 31 persen.
Pada 2025, di Indonesia sendiri tercatat dalam data BPS, sekitar 19% remaja masih melangsungkan pernikahan anak. Data tersebut mencakup 2,16% remaja usia kawin pertama, yaitu kurang dari 16 tahun dan 17,35% lainnya berusia 16-18 tahun yang 3% nya adalah remaja perempuan berusia kurang dari 16 tahun serta 23% berusia 16-18 tahun.
Dampak dari pernikahan anak ini bisa berdampak serius, seperti isolasi sosial, depresi, dan tekanan emosional yang meningkat secara drastis. Pada saat yang sama pun, resiko melukai diri sendiri menjadi hal yang amat mungkin dengan dampak berupa kematian.
Baca juga: Kesehatan dan Kebersihan Reproduksi Remaja
Masih Ada Harapan Untuk Anak Perempuan
Meski memiliki tangan yang besar, tetapi harapan masih ada. Merujuk ke website UNESCO, terjadi sebuah perubahan positif di komunitas, pemerintah, dan organisasi berinvestasi mulai memberikan perhatian serius pada pendidikan, perlindungan, layanan sosial, dan kepemimpinan anak perempuan. Selama 25 tahun terakhir, diperkirakan sekitar 68 juta pernikahan anak berhasil dicegah berkat berbagai reformasi hukum dan program perlindungan sosial.
Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany, juga menyampaikan pesan agar setiap anak perempuan bebas untuk belajar, tumbuh, dan membentuk masa depannya sendiri. Ketika anak perempuan terfasilitasi pendidikannya dan berdaya, mereka menjadi pilar dalam membangun keluarga yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih damai. Mereka adalah calon pekerja, pengusaha, mentor, dan penggerak masa depan.
Referensi
Shafidhya, T. A. (2026, 30 Januari). Pernikahan anak masih marak, 19% pemuda Indonesia kawin di bawah usia 19 tahun. GoodStats. https://goodstats.id/article/pernikahan-anak-masih-marak-19-pemuda-indonesia-kawin-di-bawah-usia-19-tahun-WlaOb
UNESCO. (n.d.). International Day of the Girl. https://www.unesco.org/en/days/girl-child
United Nations. (n.d.). International Day of the Girl Child. https://www.un.org/en/observances/girl-child-day



