Ketika redaksi menutup pintu, perempuan membangun medianya sendiri. Rara menulis tentang kekerasan seksual dari layar laptop di kedai kopi, bukan karena romantisme kerja fleksibel, tetapi karena tak ada institusi media yang bersedia menampung narasi yang ia bawa
Rara, bukan nama sebenarnya, menatap layar laptopnya di sudut kedai kopi yang bising. Jemarinya menari cepat, merangkai sebuah utas investigatif tentang praktik kekerasan seksual yang tersembunyi di balik tembok sebuah institusi pendidikan ternama. Ia bukan jurnalis bergaji tetap di redaksi besar. Ia adalah salah satu dari ribuan perempuan yang memilih membangun ruang narasi di atas fondasi digital yang paling rapuh: media sosial. Dalam satu jam, utasnya meledak, memicu perdebatan publik yang tak terhindarkan. Namun, Rara tahu, viralitas itu datang dengan harga yang mahal: ancaman digital, serangan siber, dan kerentanan finansial. Ia tidak punya “rumah” institusional, hanya sebuah akun yang bisa diblokir kapan saja.
Rara adalah potret jurnalisme yang kehilangan rumah. Bukan karena diusir, melainkan karena rumah-rumah redaksi arus utama menolak narasi yang ia bawa. Media arus utama, dengan segala kemegahannya, telah lama meminggirkan isu perempuan. Isu kesetaraan gender seringkali hanya menjadi rubrik tempelan, atau lebih buruk, disajikan dengan bahasa sensasionalistik yang mereduksi perempuan menjadi objek penderita. Bahasa yang digunakan masih kental dengan bias patriarki, menggunakan diksi seperti ‘digagahi’ atau ‘digilir’ yang secara implisit menempatkan perempuan sebagai insan yang lemah tak berdaya.
Inilah konteks sosial yang melahirkan fenomena homeless media (HM). Media tanpa rumah adalah entitas yang tidak memiliki badan hukum formal, tidak terikat struktur redaksi tradisional, dan menjadikan platform media sosial khususnya Instagram, X, TikTok sebagai satu-satunya etalase. Kehadiran mereka adalah respons diam-diam terhadap marginalisasi isu perempuan dalam struktur media mapan.
Media arus utama adalah arena kuasa yang dikendalikan oleh dua entitas yang saling berkelindan: kapital dan algoritma. Kapital menuntut traffic, dan traffic seringkali didapat dari sensasi, bukan dari kedalaman isu struktural. Algoritma, mesin penjaga gerbang digital, cenderung menekan diskusi gender yang bernuansa, kecuali jika ia memicu kontroversi atau perpecahan.
Redaksi-redaksi besar, yang didominasi oleh pengambil keputusan laki-laki, seringkali memandang isu kesetaraan sebagai isu ‘niche’ atau ‘tidak menjual’. Mereka mereduksi isu perempuan menjadi sekadar kisah inspiratif yang dangkal atau berita kriminal yang menguras emosi. Lestari Nurhajati, peneliti media dan penasihat editorial Konde.co, menegaskan bahwa budaya patriarki yang mengakar di ruang redaksi membuat peran-peran tradisional perempuan terus direproduksi, bahkan di tengah lanskap media yang semakin modern.
Kapitalisme media dan algoritma telah bersekutu untuk membungkam suara perempuan yang kritis. Suara-suara yang menuntut perubahan struktural seperti kesenjangan upah, kesehatan reproduksi, atau representasi politik dianggap tidak seksi dibandingkan drama perselingkuhan atau catfight selebritas. Pembungkaman ini tidak selalu berupa sensor eksplisit, melainkan melalui mekanisme pasar dan visibilitas digital.
Maka, perempuan memilih membangun rumahnya sendiri di ruang yang paling tidak terduga: homeless media. Mereka mendirikan platform-platform yang otonom, yang memungkinkan mereka memotong rantai birokrasi redaksi dan berbicara langsung kepada audiens. Ini adalah upaya emansipatoris untuk menjadikan perempuan sebagai subjek pengetahuan, yang berhak mendefinisikan dan menarasikan pengalamannya sendiri, bukan sekadar objek penderita yang dikasihani.
Luviana Ariyanti, Pemimpin Redaksi Konde.co, sebuah media alternatif yang fokus pada isu perempuan, menyebut bahwa media-media ini lahir dari perjuangan dan menolak mati meskipun menghadapi tantangan finansial yang berat. Kebebasan ini adalah paradoks. Di satu sisi, mereka bebas dari intervensi pemilik modal dan kepentingan politik. Di sisi lain, mereka sangat rentan.
Kerentanan ini bersifat ganda. Secara fisik, jurnalis perempuan di ruang homeless media rentan terhadap Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Riset Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan bahwa sekitar 86-87 persen jurnalis perempuan mengalami kekerasan, dan sebagian besar terjadi di ruang digital. Secara institusional, mereka tidak memiliki payung hukum.
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, mengakui bahwa fenomena homeless media adalah tantangan regulasi yang harus direspons. Ia menyoroti bahwa berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, media harus berbadan hukum untuk diakui sebagai pers, sebuah syarat yang sulit dipenuhi oleh homeless media. Namun, Dewan Pers mulai mengkaji perlindungan bagi mereka, termasuk jurnalis warga, karena karya mereka secara konseptual sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Konsekuensi jangka panjang dari fenomena ini bersifat struktural. Pertama, terjadi fragmentasi narasi. Suara-suara perempuan yang kritis tersebar di berbagai platform, sulit dikonsolidasikan menjadi kekuatan politik yang utuh. Kedua, yang paling mengkhawatirkan, adalah rapuhnya arsip pengetahuan perempuan.
Homeless media hidup di atas platform yang sewaktu-waktu dapat mengubah kebijakan, memblokir akun, atau bahkan gulung tikar. Jika sebuah akun media sosial yang telah menjadi rumah bagi ribuan narasi dan arsip perjuangan perempuan tiba-tiba hilang, sejarah pengetahuan itu pun ikut lenyap. Arsip digital yang rapuh ini adalah harga yang harus dibayar untuk kebebasan instan.
Inilah ironi sosial yang tajam. Di tengah disrupsi teknologi yang menjanjikan demokratisasi informasi, perempuan harus membangun ruang paling vital untuk emansipasi mereka di atas tanah digital yang paling tidak stabil. Mereka menciptakan jurnalisme yang paling berpihak, paling berani, dan paling relevan, namun tanpa pengakuan, tanpa perlindungan, dan tanpa kepastian finansial.
Mereka adalah arsitek narasi yang bekerja tanpa rumah, membuktikan bahwa jurnalisme sejati tidak membutuhkan gedung megah atau modal besar, melainkan hanya keberanian untuk menempatkan kebenaran dan kemanusiaan sebagai satu-satunya gatekeeper. Pertanyaannya bukan lagi di mana rumah media itu berada, melainkan: sampai kapan negara dan industri media arus utama akan membiarkan suara-suara paling penting ini tetap menjadi gelandangan digital?

